Minggu, 16 November 2014

PROGRAM DETENSI ##### ########

Program detensi ini saya tulis untuk keperluan sekolah dimana saya bekerja, namun siapa tahu anda anda semua perlu program yang sama seperti ini. dari pada sampeyan mikir lagi ini saya bagi sampeyan bisa pakai langsung , namun kalau malu untuk ngontek habis program ini, ya bolehlah dijadikan acuan saja atau dirubah dikit dikit sana sini :D


1.       LATAR BELAKANG

Dalam mengupayakan pendidikan yang terbaik bagi putra putrinya, semua orangtua siswa pasti  mengharapkan sebuah sekolah yang aman dan nyaman bagi putra putrinya untuk belajar dan menuntut ilmu. Hal ini bisa dimengerti karena rasa aman yang terbebas dari tekanan dan kekawatiran akan bahaya yang mengancam, serta rasa tenang,  senang  dan nyaman dalam hati adalah dua prasyarat belajar yang sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan itu  bagi siswa siswi , putra putri mereka.  ##### ######### sebagai sebuah lembaga pendidikan tentu saja juga akan berusaha mempersiapkan suasana yang ideal dan kondosif tersebut bagi siswa siswinya. Program detensi ini adalah salah satu manifestasi dari keinginan kami di ###### ####### untuk menciptakan sebuah sekolah dengan kondisi impian itu.
Program detensi ini dibuat untuk menjamin semua siswa mendapakan pengalaman belajar yang posistif dan konstruktif yang mampu menjaga standard mutu akademis dan tingkah laku , etika, dan moralitas yang tinggi. Siswa perlu memiliki pemahaman yang tinggi akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam lingkungan sekolah bukan saja untuk kepentngan mereka sendiri namun juga untuk kepentingan orang lain. Siswa harus mengerti tenggang rasa dan mengerti perasaan orang lain yang diperlakukan kurang hormat dan dilecehkan.
Dengan penekanan pada pentingnya pemahaman akan perasaan dan penghormatan hak orang lain, program detensi ini akan kami arahkan untuk membuat siswa menyadari benar apa dampak yang ditimbulkan dari perbuatan perbutannya terhadap orang lain dan  akibatnya terhadap susasa belajar dilingkungan sekolah, serta siapa yang dirugikan pada situasi tersebut.

2.       APA ITU PROGRAM DETENSI?

Pemberian perpanjangan waktu pada siswa untuk berada di sekolah melebihi waktu yang sudah dijadwalkan untuk mendapatkan tambahan pemahaman tentang pentingnya menghargai orang lain, menghormati hak orang lain, tingkah laku yang baik, moralitas, sopan santun, etika , dan perlunya mengikuti dan menghormati aturan dan norma norma yang berlaku serta konsekwensinya, atau pemberian tambahan waktu disekolah bagi siswa untuk mengegrjakan tugas tugas sekolah dalam pengawasan dan penjagaan guru detensi. Detensi ini normalnya kita lakukan selama 45 menit, dari jam 14:00 – 14:45 pada hari selasa dan kamis.

3.       TUJUAN PROGRAM DETENSI

Program detensi didisain dengan tujuan:
a.       Untuk memberikan konsekwensi terhadap sikapa sikap dan tindakan yang tidak terpuji yang terjadi dilingkungan sekolah.
b.      Menyediakan solusi untuk penanganan siswa siswa yang berperilaku menyimpang dari aturan dan norma sekolah serta berbahaya.
c.       Memberi pemahaman tentang perasaan orang lain yang diperlakukan dengan tidak hormat dan di lecehkan.
d.      Member gambaran dan pemahaman pada siswa apa akibat dari semua tindak tanduk, taingkah laku dan perbuatan mereka.
e.      Melatih siswa untuk merefleksi diri agar mampu membedakan baik buruk, benar dan salah serta memiliki emphati pada sesama.
f.        Mengajarkan rasa dan sikap saling menghormati dengan sesama siswa, kepada guru, staff dan pada orang lain.
g.       Memberi pengarahan pada siswa untuk mengerti pentingnya menghormati tata tertib dan aturan , serta norma yang berlaku.
h.      Membuat siswa mengerti akan sikap, perbuatan dan perkataan yang pantas atau yang tidak pantas untuk dilakukan.
i.         Menjaga dan menghormati hak ahak asasi orang lain
j.        Mendorong terciptanya standarad sikap dan tingkah laku yang lebih baik dilingkungan Saint Nicholas.
k.       Memberi pemahaman pentinya berpakaian rapid dan sesuai aturan yang berlaku disekolah.
l.         Memberi pemahaman siswa tentang pentingya menjaga property sekolah
m.    Menjaga keselamatan semua orang disekitar sekolah.


4.       PENERAPAN DETENSI

Detensi berlaku pada :

a.       Siswa yang terlambat masuk kelas sebanyak tiga kali akan mendapatkan satu detensi pada keterlambatan ke empat.
b.      Siswa yang menggunakan bahasa atau kial tubuh yang kurang pantas pada teman, staff, guru dan staff akademika lainnya akan mendapatkan satu detensi.
c.       Siswa yang membuang sampah sembarangan, melempar sesuatau dari lantai atas ke pelataran bawah akan mendapatkan satu dtensi.
d.      Siswa yang makan atau menunjukkan makanan di dalam ruang kelas akan mendaptkan satu detensi.
e.      Siswa yang membolos tidak ikut pelajaran dengan pergi meninggalkan sekolah akan mendapatkan dua detensi
f.        Siswa yang tidak iku pelajaran dengn sembunyi di tempat tempat tersembunyi , seperti WC, Kantin atau tempat lain di lingkungan sekolah akan mendpatkan satu detensi.
g.       Siswa yang menggunakan kata kata dan kial tubuh yang tidak pantas pada teman, guru, staff sekolah dan orang lain dilingkungan sekolah akan mendapatkan satu detensi.
h.      Buang sampah sembarangan, siswa akan mendaptkan satu detensi.
i.         Bermain bola dengan bola sungguhan ataupun diganti dengan botol dan gulungan sampah lain di ruang kelas atau di hall sekolah akan mendaptkan satu detensi.
j.        Tidak membersihkan sisa kotoran di toilet akan mendaptkan satu detensi.
k.       Berlarian di hall sekolah akan mendaptkan satu detensi.
l.         Berteriak teriak baik di kelas maupun di hall sekolah yang mengganggu siswa/ orang lain lain akan mendapatkan satu detensi.
m.    Melakukan tindakan yang mengganggu jalannya pelajaran di kelas akan mendapatkan satu detensi.
n.      Tidak mengerjakan tugas sekolah sampai dengan waktu yang ditentukan akan mendaptkan satu detensi.
o.      Menghina , memperolok, mempermalukan orang lain didepan umum akan mendaptkan dua  detensi.
p.      Terlambat masuk sekolah siswa wajib ikut satu program detensi.
q.      Terlambat masuk kelas siswa wajib ikut satu program detensi.
r.        Mengabaikan anjuran atau larangan guru, dengan meninggalkan begitu saja guru yang sedang berbicara padanya, siswa akan mendaptkan satu detensi.
s.       Kontak mesra dengan siswa lain, seperti berpelukan, bercumbu ataupun berciuman akan mengakibatkan siswa mendapat 3 detensi.
t.        Menggangu siswa lain , siswa akan mendapat satu detensi.
u.      Mengancam siswa lain, staff, guru, kepala sekolah, ataupun pihak pihak lain dilingkungan sekolah, siswa akan mendapatkan tiga detension.
v.       Salah seragam, seragam tidak lengkaptidak sesuai aturan yang ditetapkan sekolah,  siswa akan dapat satu detensi.
w.     Penggunaan seragam yang tidak rapi selama di dalam lingkungan sekolah akan berakibat siwa mendapt satu detensi
x.       Membawa Hp, alat elektronik lain, dan hal hal yang tak terkait dengan kegiatan belajar mengajar , siswa akan mendpatkan satu detensi.
y.       Siswa yang berkelahi, menyakiti atau memukul orang lain akan mendapatkan 3 detensi.
z.       Siswa yang mencorat coret di property milik sekolah yang perbaikannya tidak memebutuhkan biaya akan mendapatkan mendpatkan satu detensi.
aa.   Siswa yang mencorat coret tembok, dan property sekolah atau merusak property sekolah yang perbaikannya perlu biaya selain akan mendaptkan satu detensi, siswa juga akan diminta untuk memeprbaiki atau mengganti property yng dirusak.
bb.  Meninggalkan kelas tanpa ijin, siswa akan menghadapi satu program detensi.
cc.    Membawa HP dan peralatan elektronik lain saat upacara bendera, kegiatan pramuka,pelajarn olah raga, siswa akan dihadiahi satu detensi.
dd.  Membawa benda benda tajam dan berbahaya seperti cutter, gunting, pisau, air keras dan sebagainya ke dalam kelas tanpa perintah atau ijin guru, siswa akan menghadapi satu detensi.
ee.  Membawa rokok, rokok elektrik ke sekolah, siswa akan mendatkan 3 detensi.
ff.     Membuat kepanikan, ataupun kegaduhan di sekolah, siswa akan mendaptkan satu detensi.
gg.   Salah seragam, seragam tidak sesuai dengan aturan sekolah akan dikenai satu detensi.
hh.  Sekolah pakai sandal akan mendaptkan satu detensi.
ii.       Potongan rambut, warna rambut tidak sesuai kebijakan sekolah. setelah diberi peringatan tidak juga mengindahkan, siswa akan menjalani satu program detensi.
jj.      Menimbulkan kepanikan di sekolah dengan cara apapun yang masih dalm tarap tidak berbahaya, siswa akan mndapatkan satu detensi.
kk.   Membuat kepanikan dengan tindakan berbahaya, pencurian, penipuan, membawa barang barang terlarang, membawa senjata tajam, senjata api akan menghadapi aturan dan hokum Negara.

5.       PANDUAN PEMBERIAN DETENSI PADA SISWA

a.       Detensi dilakukan selama 45 menit untuk satu masa detensi.
b.      Detensi akan dilakukan mulai jam 14;00 sampai dengan jam 14:45
c.       Detensi hanya akan dilakukan pada hari SELASA dan JUM’AT
d.      Siswa yang wajib detensi akan penerima surat pemberitahuan dari Konselor atau disiplinarian selaku guru detensi.
e.      Guru detensi bisa saja diambilkan dari guru lain selain konselor dan disiplinarian namun surat detensi harus berasal dari konselor atau disiplanarian.
f.        Surat detensi dari konselor atau disciplinarian harus ditunjukkan kepada orangtua siswa dan ditandatangani oleh orangtua siswa.
g.       Surat yang sudah ditandaangani harus ditunjukan pada guru detensi waktu mau ikut program detensi.
h.      Siswa yang belum bisa menunjukkan tandatangan orangtua pada surat detensi, tidak berhak ikut program detensi dan harus dijadwal ulangkan pada program detensi berikut dengan tambahan watu detensi 15 menit.
i.         Siwa yang mengikuti program detensi, selambat lambatya harus datang melapor ke guru detensi yang bertugas selambat lambatnya jam 14:10, keterlambatan melapor menjadikan siswa tertolak ikut program detensi dan harus dijadwal ulang dengan penmabahan waktu detensi 15 menit.
j.        Melarikan diri dari program detensi atau gagal mengikut program detensi karena suatu hal, siswa ajib menjalani detensi dilain waktu dengan tambahan waktu 15 menit.
k.       Bagi siswa yang karena suatu hal jumlah detensinya sudah mencapai 75 menit, maka pelaksanaannya akan dilakukan dalam dua detensi.
l.         Siswa yang membuat gaduh, keributan atau masalah dalam ruang detensi akan dikeluarkan dari program detensi dan harus menjalan program detensi ulang dengan penambhan waktu 15 menit.
m.    Aturan sekolah masih berlaku di ruang detensi, pelanggaran aturan sekolah dalam ruang detensi akan menimbulkan program detnsi baru.
n.      Makan, minum, tidur, main Hp dan barang elektronik lain serta permaianan jenis lain dilarang dilakukan di ruang detensi.
o.      Tidak ada batasan jumlah detensi yang bisa diterima siswa dalam sehari.
p.      Siswa yang gagal masuk program detensi sampai tiga kali, maka wajib datang bertemu dengan konselor bersama orangtuanya.


6.       CONTOH SURAT DETENSI

Kepada :

Dengan hormat.
Dengan surat ini, kami beritahukan kepada orang tua ……………………………. ,kelas……………. SMP/SMA ###### ######, bahwa anak bapak/ibu besuk pada hari…………….. tanggal……………….. akan tinggal lebih lama di sekolah dan pulang pada jam…..……….. karena harus mengikuti program detensi.  Program detensi ini dikenakan kepada anak bapak/ ibu dikarenakan ………………………………….. ………………………………………………………………………       ……………………………………………………………………………… Program ini akan kami ulang lagi pada hari………………tanggal…………………….. pada jam yang sama.   Demikian surat ini kami buat dan sampaikan untuk bisa dimengerti.
Hormat kami



Konselor/disciplinarian
SMP/SMA ###### ########

Kami mengerti sepenuhnya program sekolah ini untuk membentuk kepribadian dan karakter siswa. Dan kami menyetujui anak kami untuk pulang sedikit terlambat.
Orang tua Siswa



(…………………………………)

Pendidikan Abad 21 Wajib Mendorong Siswa Untuk Melek Informasi.

  Sudah berulang kali penulis sampaikan bahwa pendidikan di abad 21 haruslah bersifat berbagi informasi, tidak lagi bersifat penyuapan inf...