Program detensi ini saya tulis untuk keperluan sekolah dimana saya bekerja, namun siapa tahu anda anda semua perlu program yang sama seperti ini. dari pada sampeyan mikir lagi ini saya bagi sampeyan bisa pakai langsung , namun kalau malu untuk ngontek habis program ini, ya bolehlah dijadikan acuan saja atau dirubah dikit dikit sana sini :D
1. LATAR BELAKANG
Dalam mengupayakan pendidikan yang
terbaik bagi putra putrinya, semua orangtua siswa pasti mengharapkan sebuah sekolah yang aman dan
nyaman bagi putra putrinya untuk belajar dan menuntut ilmu. Hal ini bisa
dimengerti karena rasa aman yang terbebas dari tekanan dan kekawatiran akan
bahaya yang mengancam, serta rasa tenang,
senang dan nyaman dalam hati adalah
dua prasyarat belajar yang sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan
itu bagi siswa siswi , putra putri
mereka. ##### ######### sebagai sebuah
lembaga pendidikan tentu saja juga akan berusaha mempersiapkan suasana yang
ideal dan kondosif tersebut bagi siswa siswinya. Program detensi ini adalah
salah satu manifestasi dari keinginan kami di ###### ####### untuk menciptakan
sebuah sekolah dengan kondisi impian itu.
Program detensi ini dibuat untuk
menjamin semua siswa mendapakan pengalaman belajar yang posistif dan
konstruktif yang mampu menjaga standard mutu akademis dan tingkah laku , etika,
dan moralitas yang tinggi. Siswa perlu memiliki pemahaman yang tinggi akan
pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam lingkungan sekolah bukan
saja untuk kepentngan mereka sendiri namun juga untuk kepentingan orang lain.
Siswa harus mengerti tenggang rasa dan mengerti perasaan orang lain yang
diperlakukan kurang hormat dan dilecehkan.
Dengan penekanan pada pentingnya
pemahaman akan perasaan dan penghormatan hak orang lain, program detensi ini
akan kami arahkan untuk membuat siswa menyadari benar apa dampak yang
ditimbulkan dari perbuatan perbutannya terhadap orang lain dan akibatnya terhadap susasa belajar
dilingkungan sekolah, serta siapa yang dirugikan pada situasi tersebut.
2. APA ITU PROGRAM DETENSI?
Pemberian perpanjangan waktu pada
siswa untuk berada di sekolah melebihi waktu yang sudah dijadwalkan untuk
mendapatkan tambahan pemahaman tentang pentingnya menghargai orang lain,
menghormati hak orang lain, tingkah laku yang baik, moralitas, sopan santun,
etika , dan perlunya mengikuti dan menghormati aturan dan norma norma yang
berlaku serta konsekwensinya, atau pemberian tambahan waktu disekolah bagi
siswa untuk mengegrjakan tugas tugas sekolah dalam pengawasan dan penjagaan
guru detensi. Detensi ini normalnya kita lakukan selama 45 menit, dari jam
14:00 – 14:45 pada hari selasa dan kamis.
3. TUJUAN PROGRAM DETENSI
Program detensi didisain dengan
tujuan:
a. Untuk memberikan konsekwensi
terhadap sikapa sikap dan tindakan yang tidak terpuji yang terjadi dilingkungan
sekolah.
b. Menyediakan solusi untuk penanganan
siswa siswa yang berperilaku menyimpang dari aturan dan norma sekolah serta
berbahaya.
c. Memberi pemahaman tentang perasaan
orang lain yang diperlakukan dengan tidak hormat dan di lecehkan.
d. Member gambaran dan pemahaman pada
siswa apa akibat dari semua tindak tanduk, taingkah laku dan perbuatan mereka.
e. Melatih siswa untuk merefleksi diri
agar mampu membedakan baik buruk, benar dan salah serta memiliki emphati pada
sesama.
f.
Mengajarkan
rasa dan sikap saling menghormati dengan sesama siswa, kepada guru, staff dan
pada orang lain.
g. Memberi pengarahan pada siswa untuk
mengerti pentingnya menghormati tata tertib dan aturan , serta norma yang
berlaku.
h. Membuat siswa mengerti akan sikap,
perbuatan dan perkataan yang pantas atau yang tidak pantas untuk dilakukan.
i.
Menjaga
dan menghormati hak ahak asasi orang lain
j.
Mendorong
terciptanya standarad sikap dan tingkah laku yang lebih baik dilingkungan Saint
Nicholas.
k. Memberi pemahaman pentinya
berpakaian rapid dan sesuai aturan yang berlaku disekolah.
l.
Memberi
pemahaman siswa tentang pentingya menjaga property sekolah
m. Menjaga keselamatan semua orang
disekitar sekolah.
4. PENERAPAN DETENSI
Detensi berlaku pada :
a. Siswa yang terlambat masuk kelas
sebanyak tiga kali akan mendapatkan satu detensi pada keterlambatan ke empat.
b. Siswa yang menggunakan bahasa atau
kial tubuh yang kurang pantas pada teman, staff, guru dan staff akademika
lainnya akan mendapatkan satu detensi.
c. Siswa yang membuang sampah
sembarangan, melempar sesuatau dari lantai atas ke pelataran bawah akan
mendapatkan satu dtensi.
d. Siswa yang makan atau menunjukkan
makanan di dalam ruang kelas akan mendaptkan satu detensi.
e. Siswa yang membolos tidak ikut pelajaran
dengan pergi meninggalkan sekolah akan mendapatkan dua detensi
f.
Siswa
yang tidak iku pelajaran dengn sembunyi di tempat tempat tersembunyi , seperti
WC, Kantin atau tempat lain di lingkungan sekolah akan mendpatkan satu detensi.
g. Siswa yang menggunakan kata kata dan
kial tubuh yang tidak pantas pada teman, guru, staff sekolah dan orang lain
dilingkungan sekolah akan mendapatkan satu detensi.
h. Buang sampah sembarangan, siswa akan
mendaptkan satu detensi.
i.
Bermain
bola dengan bola sungguhan ataupun diganti dengan botol dan gulungan sampah
lain di ruang kelas atau di hall sekolah akan mendaptkan satu detensi.
j.
Tidak
membersihkan sisa kotoran di toilet akan mendaptkan satu detensi.
k. Berlarian di hall sekolah akan
mendaptkan satu detensi.
l.
Berteriak
teriak baik di kelas maupun di hall sekolah yang mengganggu siswa/ orang lain
lain akan mendapatkan satu detensi.
m. Melakukan tindakan yang mengganggu
jalannya pelajaran di kelas akan mendapatkan satu detensi.
n. Tidak mengerjakan tugas sekolah
sampai dengan waktu yang ditentukan akan mendaptkan satu detensi.
o. Menghina , memperolok, mempermalukan
orang lain didepan umum akan mendaptkan dua
detensi.
p. Terlambat masuk sekolah siswa wajib
ikut satu program detensi.
q. Terlambat masuk kelas siswa wajib ikut
satu program detensi.
r.
Mengabaikan
anjuran atau larangan guru, dengan meninggalkan begitu saja guru yang sedang
berbicara padanya, siswa akan mendaptkan satu detensi.
s. Kontak mesra dengan siswa lain,
seperti berpelukan, bercumbu ataupun berciuman akan mengakibatkan siswa
mendapat 3 detensi.
t.
Menggangu
siswa lain , siswa akan mendapat satu detensi.
u. Mengancam siswa lain, staff, guru,
kepala sekolah, ataupun pihak pihak lain dilingkungan sekolah, siswa akan
mendapatkan tiga detension.
v. Salah seragam, seragam tidak
lengkaptidak sesuai aturan yang ditetapkan sekolah, siswa akan dapat satu detensi.
w. Penggunaan seragam yang tidak rapi
selama di dalam lingkungan sekolah akan berakibat siwa mendapt satu detensi
x. Membawa Hp, alat elektronik lain,
dan hal hal yang tak terkait dengan kegiatan belajar mengajar , siswa akan
mendpatkan satu detensi.
y. Siswa yang berkelahi, menyakiti atau
memukul orang lain akan mendapatkan 3 detensi.
z. Siswa yang mencorat coret di
property milik sekolah yang perbaikannya tidak memebutuhkan biaya akan
mendapatkan mendpatkan satu detensi.
aa. Siswa yang mencorat coret tembok,
dan property sekolah atau merusak property sekolah yang perbaikannya perlu
biaya selain akan mendaptkan satu detensi, siswa juga akan diminta untuk
memeprbaiki atau mengganti property yng dirusak.
bb. Meninggalkan kelas tanpa ijin, siswa
akan menghadapi satu program detensi.
cc. Membawa HP dan peralatan elektronik
lain saat upacara bendera, kegiatan pramuka,pelajarn olah raga, siswa akan
dihadiahi satu detensi.
dd. Membawa benda benda tajam dan
berbahaya seperti cutter, gunting, pisau, air keras dan sebagainya ke dalam
kelas tanpa perintah atau ijin guru, siswa akan menghadapi satu detensi.
ee. Membawa rokok, rokok elektrik ke
sekolah, siswa akan mendatkan 3 detensi.
ff. Membuat kepanikan, ataupun kegaduhan
di sekolah, siswa akan mendaptkan satu detensi.
gg. Salah seragam, seragam tidak sesuai
dengan aturan sekolah akan dikenai satu detensi.
hh. Sekolah pakai sandal akan mendaptkan
satu detensi.
ii. Potongan rambut, warna rambut tidak
sesuai kebijakan sekolah. setelah diberi peringatan tidak juga mengindahkan,
siswa akan menjalani satu program detensi.
jj. Menimbulkan kepanikan di sekolah
dengan cara apapun yang masih dalm tarap tidak berbahaya, siswa akan mndapatkan
satu detensi.
kk. Membuat kepanikan dengan tindakan
berbahaya, pencurian, penipuan, membawa barang barang terlarang, membawa
senjata tajam, senjata api akan menghadapi aturan dan hokum Negara.
5. PANDUAN PEMBERIAN DETENSI PADA SISWA
a. Detensi dilakukan selama 45 menit
untuk satu masa detensi.
b. Detensi akan dilakukan mulai jam
14;00 sampai dengan jam 14:45
c. Detensi hanya akan dilakukan pada
hari SELASA dan JUM’AT
d. Siswa yang wajib detensi akan penerima
surat pemberitahuan dari Konselor atau disiplinarian selaku guru detensi.
e. Guru detensi bisa saja diambilkan
dari guru lain selain konselor dan disiplinarian namun surat detensi harus
berasal dari konselor atau disiplanarian.
f.
Surat
detensi dari konselor atau disciplinarian harus ditunjukkan kepada orangtua
siswa dan ditandatangani oleh orangtua siswa.
g. Surat yang sudah ditandaangani harus
ditunjukan pada guru detensi waktu mau ikut program detensi.
h. Siswa yang belum bisa menunjukkan
tandatangan orangtua pada surat detensi, tidak berhak ikut program detensi dan
harus dijadwal ulangkan pada program detensi berikut dengan tambahan watu
detensi 15 menit.
i.
Siwa
yang mengikuti program detensi, selambat lambatya harus datang melapor ke guru
detensi yang bertugas selambat lambatnya jam 14:10, keterlambatan melapor
menjadikan siswa tertolak ikut program detensi dan harus dijadwal ulang dengan
penmabahan waktu detensi 15 menit.
j.
Melarikan
diri dari program detensi atau gagal mengikut program detensi karena suatu hal,
siswa ajib menjalani detensi dilain waktu dengan tambahan waktu 15 menit.
k. Bagi siswa yang karena suatu hal
jumlah detensinya sudah mencapai 75 menit, maka pelaksanaannya akan dilakukan
dalam dua detensi.
l.
Siswa
yang membuat gaduh, keributan atau masalah dalam ruang detensi akan dikeluarkan
dari program detensi dan harus menjalan program detensi ulang dengan penambhan
waktu 15 menit.
m. Aturan sekolah masih berlaku di
ruang detensi, pelanggaran aturan sekolah dalam ruang detensi akan menimbulkan
program detnsi baru.
n. Makan, minum, tidur, main Hp dan
barang elektronik lain serta permaianan jenis lain dilarang dilakukan di ruang
detensi.
o. Tidak ada batasan jumlah detensi
yang bisa diterima siswa dalam sehari.
p. Siswa yang gagal masuk program
detensi sampai tiga kali, maka wajib datang bertemu dengan konselor bersama
orangtuanya.
6. CONTOH SURAT DETENSI
Kepada :
Dengan hormat.
Dengan surat ini, kami beritahukan kepada orang
tua ……………………………. ,kelas……………. SMP/SMA ###### ######, bahwa anak bapak/ibu
besuk pada hari…………….. tanggal……………….. akan tinggal lebih lama di sekolah dan
pulang pada jam…..……….. karena harus mengikuti program detensi. Program detensi ini dikenakan kepada anak
bapak/ ibu dikarenakan ………………………………….. ……………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… Program
ini akan kami ulang lagi pada hari………………tanggal…………………….. pada jam yang sama. Demikian surat ini kami buat dan sampaikan
untuk bisa dimengerti.
Hormat kami
Konselor/disciplinarian
Kami mengerti sepenuhnya program sekolah ini
untuk membentuk kepribadian dan karakter siswa. Dan kami menyetujui anak kami
untuk pulang sedikit terlambat.
Orang tua Siswa
(…………………………………)